Siap-Siap, Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 87 Kapal

Administrator Jumat, 03 Agustus 2018 16:02 WIB

Menteri KKP Susi Pudjiastuti

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi akan kembali menggelamkan kapal yang terbukti melakukan illegal, unreported, dan unregulated (IUU) fishing atau illegal fishing. Sebanyak 87 kapal telah divonis bersalah atas tindakan illegal fishing dan mendapatkan keputusan pemusnahan ditenggelamkan akhir bulan ini.

"Tanggal 20 Agustus sebanyak 87 kapal akan ditenggelamkan. Jadi kapal yang ditenggelamkan itu semua kapal yang sudah inkrah," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Menteri Susi Angkat Bicara soal Kebakaran Kapal di Pelabuhan Benoa

Adapun kapal yang telah menerima putusan hukum berkekuatan tetap atau inkrah pemusnahan ditenggelamkan sebanyak 128 kapal. Sisa kapal dengan status hukum inkrah akan ditindak secara bertahap.

Nilanto menuturkan, kapal-kapal tersebut ditangkap dari berbagai perairan di Indonesia. Tidak hanya kapal asing, satgas pemberantasan illegal fishing yang langsung dikomando oleh Menteri Susi, juga menjumpai adanya kapal domestik yang masih melakukan praktik illegal fishing.

Sementara lokasi yang rawan dengan adanya illegal fishing dikatakan Nilanto paling sering terjadi di laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi.

"Itu dua wilayah yang paling banyak. Di Selat Malaka juga kebanyakan kapal Malaysia," jelas dia.

Sebagai informasi, selama kepemimpinannya, Menteri Susi berhasil menenggelamkan 363 kapal yang terbukti emlakukan illegal fishing. Penenggelaman kapal merupakan amanat Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.


T#gs
Berita Lainnya

4

0

S

M

<

2

h

h

p

&

1

1

3

a

0

0

S

b

S

A

FB Comments