Sebanyak 236 Tersangka Narkotika Ditindak Sat Narkoba Asahan

Administrator Rabu, 17 Oktober 2018 15:11 WIB

Kasat Narkoba Asahan AKP Sofyan. (foto : Heru SIhotang)

Asahan - Sepanjang Januari hingga Oktober, Satuan Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 187 perkara dengan 236 orang tersangka, sedangkan untuk berkas yang dilimpakan sebanyak 174 berkas.

"Dari jumlah berkas 174 yang telah dilimpahkan, diantaranya di Kejaksaan Negeri (Kejari)Kisaran dan Kejari Tanjungbalai. Sementara untuk brang bukti yang disita sebanyak 2366,99 gram ganja, 7.085,42 gram sabu dan 99 gram ekstasi. Ini terhitung hingga Oktober 2016 ataudalam kurun waktu 10 bulan," jelasKasat Narkoba Polres Asahan, AKP Sofyan, Kamis (3/11/2016).

Kepada hetanews, Sofyan menjelaskan, dengan jumlah 6 orang penyidik di Sat Narkoba, ditambah 8 orang Unit Operasional, pihaknyatetap bekerja dengan semaksimal mungkin dan professional. Namun, Sofyan tidak membantahanggaran yang terbatas juga menggurangi kemaksimalan dalam operasi dan penanggan kasus yang ingindicapai.

Secara terpisah Sekretaris LSM Martabat Dedy Panjaitan menilai, penangganan kasus narkoba dengan jumlah tersebut patut diapresiasi. Diharapkan juga peran serta pemerintahan di Asahan, dapat turut berperan dan berkontribusi akan pekerjaan Kepolisian, khususnya di Satuan Narkoba.

"Kita mengetahui bahaya narkoba sangat mempengaruhi anak bangsa ini, bahkan Persiden RI Joko Widodo telah mengatakan perang terhadap narkoba, maka harus terus digalakan juga pesan ini di Asahan. Sehingga dirasa perlu ada perhatian dari Pemkab Asahan," terangnya.

Sumber: https://www.hetanews.com/article/71546/sebanyak-236-tersangka-narkotika-ditindak-sat-narkoba-asahan

T#gs lsm martabat
Berita Lainnya
FB Comments